Kaur, kupasbengkulu.com – Dengan naiknya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Kaur Davit Marsal mengatakan kualitas pendidikan harus ditingkatkan dan penggunaannya juga harus hati-hati serta tidak boleh digunakan diluar peruntukan yang telah ditetapkan.
“Diharapkan dengan meningkatnya dana BOS ini kualitas pendidikan lebih baik lagi dari sebelumnya. Dan dana ini tidak diperbolehkan diluar peruntukkannya, penggunaan dan BOS ini harus transparan. Oleh sebab itu kami akan selalu mengontrol penggunaan dana ini, supaya bener-bener digunakan sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Kabid Dikdas Davit.
Jumlah penerima dana BOS di Kabupaten Kaur tingkat SMP 5.732 dan SD 14.708. Dana BOS ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni tingkat SD Rp 580 ribu/tahun satu orang, 2015 ini naik menjadi Rp 800 ribu/tahun satu orang . Sedangkan untuk SMP sebelumnya Rp 710 ribu naik menjadi Rp 1 juta/tahun satu orang.
Untuk penerimaan dana BOS ini per triwulan atau tiga bulan satu kali. Jadi untuk tingkat SD per triwulannya Rp 200 ribu/orang, sedangkan untuk SMP per triwulannya Rp 250 ribu/orang. Jadi 2015 penyaluran dana BOS di Kabupaten Kaur untuk tingkat SD senilai RP 11.766.400, sedangkan untuk SMP senilai 5.732.000.000. (mty)