Badarudin

Badarudin

kepahiang, kupasbengkulu.com – Untuk membahas sembilan Raperda yang diusulkan pihak eksekutif, DPRD Kepahiang sepakat untuk membentuk Pansus. Ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kepahiang, Badarudin, Kamis (05/2/2015).

“Pansus yang dibentuk itu, terdiri dari dua pansus. Pansus satu, untuk membahas usulan raperda tentang peyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, retribusi jasa umum, perubahan status kantor Kesbangpol, bangunan gedung, dan retribusi jasa,” sampai Badarudin.

Kemudian bahasan untuk Pansus dua, berupa 4 Raperda tentang pengelolaan Panas Bumi, RPJPD 2005-2025, dan perubahan Perda no 07 tahun 2011 tentang RPJMD 2010-2015.

“Selebihnya membahas raperda tentang perubahan atas Perda no 5 tahun 2008 tentang susunan kedudukan dan tugas pokok organisasi pemerintahan Kabupaten Kepahiang,” jelas Badarudin.

Sedangkan untuk masing-masing ketua Pansus, telah ditunjuk Agus Sandrila sebagai ketua Pansus satu, dan Zainal S selaku ketua Pansus dua.

“Kita harapkan pansus sukses membahas setiap usulan raperda yang diajukanm pihak eksekutif itu,” harap Badarudin.(slo)