Hendri Donal

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) mengakui telah menerima usulan kenaikan gaji Kepala Desa (Kades). Saat ini usulan tersebut sudah dikaji secara hukum, dan tinggal menunggu instruksi bupati untuk dibuat Peraturan Bupati (Perbup).

Dijelaskan Asisten I Pemkab Benteng, Hendri Donald, bahwa usulan kenaikan gaji ini melalui Anggaran Dana Desa (ADD) telah diterima oleh Pemkab Benteng, dan usulan kenaikan senilai Rp4 juta untuk Kades, dan untuk perangkat desa diajukan senilai Rp3 juta.

Namun, kata dia, pihaknya tidak bisa mengabulkan sebanyak yang diusulkan para Kades, mengingat PAD Kabupaten Benteng ini masih kecil.

“Usulan kenaikan gaji yang bisa dipenuhi untuk Kades hanya Rp2 juta, dan untuk perangkat desa Rp3 juta dari gaji sebelumnya Rp2.750.000,” ujarnya, Rabu (27/1).

Lanjut dia, jika Perbup sudah ada dari Bupati Benteng, Ferry Ramli, maka kenaikan gaji ini akan berlaku Bulan Januari ini dan seterusnya.

Selain kenaikan gaji, tambah dia, untuk tunjangan Kades akan diberikan nanti, dan akan disetarakan dengan tunjangan Lurah senilai Rp540.000.

“Ini pun akan berlaku pada tahun ini juga,” janjinya.(adk)

penulis ferizal adek