Ilustrasi Dana Desa

kupasbengkulu.com, Kaur – Tidak sedikit masyarakat kecewa dengan dana desa yang dikelola oleh desa, yang saat ini sedang bergulir. Salah satunya yakni di Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, dana desa yang dicairkan secara bertahap ini membuat perbedaan pendapat di tengah-tengah masyarakat desa. Pasalnya sekitar Rp 240 juta lebih dana desa yang cair ini tidak ada pemberitahuan atau musyawarah dari Pemerintahan desa.

“Kami sangat kecewa dengan perlakukan Pemerintahan desa, karena dana yang ada itu memang untuk pembangunan desa, tapi setidaknya ada kesepakatan dan musyawrah dengan masyarakat jika akan dibangunkan ke apa dan sistem pekerjanya juga seperti apa. Ini tahu-tahu dana sudah cair dan pembangunannya juga tidak ada pemberitahuan, tahu-tahu sudah ada pekerjaan pembangunan di desa ini. Bukan hanya sekali ini saja kejadian ini diulangi oleh Pemerintahan desa ini, sudah dua kali kami membangun jalan desa yang sebelumnya dana PPIP, yang tidak ada musyawarah sama sekali, tahu-tahu sudah ada pembangunan. Waktu itu kami diam, kami tidak mau ada selisih paham,” ungkap Mursi (40) selaku tokoh masyarakat Desa Pengubaian.

Dikatakannya untuk pengelolaan dana desa ini dikelola oleh perangkat desa dan ketua BPD, Mursi juga sempat menanyakan kepada Ketua BPD mengenai RAB dana desa dan ingin melihatnya, karena mereka belum mengerti apa yang akan dibangun dan berapa dana yang turun. Namun pihak BPD dan perangkat desa tidak pernah memberikan penjelasan dan juga tidak pernah memperlihatkan gambar dari bangunan tersebut.

“Saya bersama warga sudah mendatangi pengelola dana desa untuk melihat RAB dan gambar pembangunan yang akan dibangun, namun mereka hanya bilang ada dan boleh melihat, tapi hingga saat ini kami tidak pernah melihatnya, bahkan kami datangi kerumahnya untuk sekedar berbincang dan melihat gambar bangunan tersebut juga tidak dikasih,” pungkasnya.

Dengan rasa penasaran Mursi dan warga mendatangi tempat bangunan yang sedang dikerjakan yakni salah satunya pembangunan jalan menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru, karena ditempat tersebut belum ada yang dimakamkan.

“Kami juga pernah datang ke tempat mereka yang sedang melakukan pekerjaan jalan, kami lihat beberapa meter jalan yang sudah selesai itu sudah retak-retak atau pecah, kami menilai penyebabnya yakni karena material dan semen tidak sebanding. Karena disini material 10 lori hanya diaduk dengan semen satu sak,” Mursi menuturkan.

Ia berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur khususnya bisa memberikan pembinaan kepada Pemerintahan desa tentang penggunaan dana desa serta seperti apa seharusnya penerapan dana itu, karena dana desa merupakan dana untuk kepentingan bersama.

“Selaku warga desa kami sangat berharap kepada Pemda Kaur untuk melakukan peninjauan dan pengawasan dana desa ini, karena kami rasa dana desa ini adalah dana bersama, dan hak bersama untuk membangun desa yang tentunya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kami sebagai warga diberitahu saja dengan penjelasan yang masuk akal, tentunya bisa mengerti, karena ini untuk kepentingan bersama,” tutupnya.(mty)