
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Bengkulu Patriana Sosialinda jika tidak ada halangan, bakal dimintai keterangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (15/01/2015).
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, bakal dipanggil Kejari Bengkulu kembali, untuk dimintai keterangan, Senin (19/01/2015).
Keduanya bakal kembali dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013. Dimana diketahui anggaran yang dicairkan mencapai Rp 11 miliar lebih.
“Wawali kita periksa besok (Kamis, 15/01/2015, red) dan Wali Kota Senin (19/01/2015),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito, Rabu (14/01/2015).
Rencananya Wawali bakal memenuhi panggilan Kejari Bengkulu, dimana sebelumnya pemeriksaan ini sempat tertunda oleh Kejari Bengkulu. Sedangkan Helmi Hasan dipastikan juga bakal kembali memenuhi panggilan dari Kejari Bengkulu.
“Pemeriksaan Wali Kota akan terus berlanjut sampai kasus ini selesai,” tegas Wito.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kupasbengkulu.com, terkait bakal adanya penambahan tersangka dalam bulan ini, Wito memastikan bakal ada tambahan tersangka baru. Selain enam orang yang sebelumnnya telah dilakukan penahanan oelh Kejari. Namun, dalam hal ini Wito tak menjelaskan nama tersangka baru dalam kasus ini.
“Bakal ada tersangka baru dalam kasus ini, kita lihat saja nanti,” demikian Wito.(dex)
(Baca juga : Diperiksa Jaksa, Wali Kota Bengkulu Dicecar 30 Pertanyaan)