Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Wito menolak cinderamata yang hendak diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syahril Yahya saat acara pisah sambut di ruangan aula Kejaksaan Negeri Bengkulu, Rabu (27/5/2015).

Namun setelah berkali-kali diminta oleh Kajati beserta hampir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Bengkulu akhirnya secara terpaksa Inspektur Muda Bagian Pengawasan di Kejaksaan Agung RI ini, menerima dengan wajah terlihat malu dan menutupi dengan cendera mata tersebut.

Anehnya, entah secara tidak sengaja plakat yang terbuat dari bahan kayu tersebut terjatuh ke lantai hingga ada bagian yang terlepas. Secara cepat Wito kembali mengambil dan memegang kembali cendera mata tersebut, namun setelah itu cenderamata yang terbungkus kotak berwarna cokelat kembali di serahkan ke Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, M. Hanif.

Saat diwawancarai, Wito yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu selama 1 tahun dan 2 bulan ini enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

“Saya harap hal itu jangan dipoliisir ya,” demikian singkat Wito.(bii)