Kamis, April 25, 2024

Zaman Edan di Negeri Tak Bertuan

Sepriandi
Sepriandi

“Proklamsi, kami bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan Republik Indonesia,hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain,diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,”.

Itulah sepenggal bunyi tek proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di zaman yang serba canggih seperti saat ini terkadang kata tidak sesuai fakta, bunyi tak sesuai isi, dusta di atas nyata, seolah negeri ini sudah tak bertuan, jeritan rakyat di mana-mana, hukum hanya tulisan tinta pena, penguasa seakan meraja lela, rakyat kecil yang menderita.

Fakta mulai enggan berbicara, negeri ini bagaikan hutan rimba yang mulai lapuk termakan usia hingga terucap kata dari warga “kita di jajah di negeri sendiri”.

Penegak hukum mulai tak disegani, pelindung masyarakat sudah tak dihargai ini timbul karena masyarakat merasa hukum tumpul bagi penguasa.

Masih ingatkah dengan kasus penembakan Jon warga Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma yang diduga ditembak mati oleh aparat kepolisian di rumahnya pada tahun 2004, hingga saat ini belum tuntas, hati nurani kadang tertutupi hanya karena materi.

Lalu adanya aksi demo 17 desa dari Kabupaten Seluma ke Mapolda Bengkulu untuk menuntut hak mereka yang telah direbut oleh salah satu perusahaan di Seluma dan dari 17 desa tersebut 19 orang di tahan di Mapolda Bengkulu karena diduga propokator, ditambah lagi izin Hak Guna Usaha (HGU) persusahaan besar semakin lama semakin meluas.

Sedikit demi sedikit tanah warga dikuasai perusahaan, di lokasi transmigrasi Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo sempat terkuak pencurian sawit milik warga, sementara sawit milik perusahaan tidak ada yang mengusik, dimanakah letak pelindung masyarakat, ataukah sudah menjadi pelindung perusahaan?

“Kita seperti dijajah di negeri sendiri, penegak hukum dan pemerintah terkesan memihak ke perusahaan, seiring berjalannya waktu, izin HGU dan luas lahan kian bertambah, seribu cara dilakukan untuk menarik simpati warga. Namun, pada akhirnya berujung ketidak nyamanan, dia tahu karakter orang kita, jika sudah tidak nyaman pasti diberikan,” kata Tahar warga Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma.

Peran pemerintah mulai tidak berfungsi lantaran semuanya sudah terkendali, aksi demo warga 17 Desa ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada awal 2014 hingga kini berujung penantian. Wakil Bupati Seluma dan wakil rakyat Seluma berjanji permasalahan itu akan dituntaskan usai Pilpres. Namun lagi-lagi janji tinggallah janji hingga saat ini tidak ada tindakan yang terjadi.

Saat ini yang harus dipikirkan adalah bagaimana masyarakat merasa merdeka, ada kenyamanan dan tidak merasa dijajah, pemerintah dan penegak hukum harusnya cepat tanggap dan membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak larut dalam keterpurukan dan tidak ada lagi permasalahan agraria di negeri ini.

Penulis : Sepriandi, Putra Asli Kabupaten Seluma/Jurnalis di kupasbengkulu.com

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...