
kupasbengkulu.com – Dua belas Partai Politik (Parpol) serta calon anggota DPD RI, Sabtu (15/03/2014) yang akan bertarung di Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April di Provinsi, melakukan penandatanganan fakta integritas untuk berkomitmen menciptakan pemilu damai di ‘Bumi Rafflesia’.
Deklarasi penandatanganan fakta intergritas tersebut dilakukan langsung dihadapan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd dan Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Tatang Somantri. Peserta Pemilu di Provinsi Bengkulu menyatakan siap untuk menang dan siap untuk kalah.
“Kepada para caleg saya ingatkan, kalau sudah menang jangan pingsan. Sebab kalau pingsan lupa untuk melakukan tindakan nyata,” sindir Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Tatang Somantri.
Disebutkan Kapolda, ribuan personil gabungan Polisi dan TNI telah disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Sementara itu, Polda Bengkulu telah menyiapkan sebanyak 3177 personil diturun untuk pengamanan pemilu nantinya personil diorientasikan untuk penjagaan di tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara itu, Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd, dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh calon anggota legislatif (Caleg) dan calon DPD bahwa jumlah kursi anggota wakil rakyat dan wakil daerah tersebut terbatas.
“Mari kita dukung bersama untuk menciptakan pemilu yang berlandaskan jujur, adil, lancar serta aman,” kata Gubernur.
Dikatakan Gubernur, hasil Pemilu nanti menentukan kelas dari wakil rakyat Provinsi Bengkulu, memiliki kualitas atau tidak untuk memperjuangkan pembangunan di daerah asalnya.(yee)