KUPASBENGKULU.com, KAUR – pembalakan liar di Kabupaten Kaur atau Illegal loging masih marak terjadi dihutan lindung atau daerah HPT yakni kawasan terlarang. Kali ini Illegal loging ditemukan di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap yakni dengan jarak 1,5 kilometer dari pemukiman warga. Kayu ditumpuk di tempat yang sepi yang diangkut dengan menggunakan ojek kayu, lalu diangkut dengan mobil untuk dijual.

Sebanyak 1,6 kubik atau 46 batang kayu jenis kruing dengan ukuran 8×12 cm ditemukan oleh satuan Polres Kaur yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto,S.Ik didampingi Kapolsek Kaur Selatan IPTU Firmansyah, peninjauan langsung ini dilakukan adanya laporan dari warga setempat. Kayu ditemukan warga pada pukul 14.05 wib, Selasa (16/06/2015).

Dari keterangan warga yang merupakan tukang ojek kayu tersebut yakni Bambang warga Trans Tanjung Agung Kecamatan Tetap menuturkan jika kayu kruing yang diangkutnya merupakan milik anggota Polres Kaur berinisial K. Dari tiga warga yang mengangkut kayu tersebut hanya satu warga yang mau diajak bicara, ketiganya mengangku hanya sebagai kuli angkut kayu yang digaji pemilik kayu.

“Kami hanya kuli angkut, kalo pemilik yang aslinya adalah anggota Polres (“K”). Kayu ini kami angkut dari daerah Genteng (sebelum trans). Dan disuruh angkut kesini, kalo asal pertama kayunya kami tidak tahu,” bantah Bambang yang merupakan tukang ojek kayu.

Ketiganya tidak mau diajak bicara lama, dan langsung meninggalkan tempat tersebut, dan tidak kembali lagi untuk mengangkut kayu.
Terpisah Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto,S.Ik melalui Kapolsek Kaur Selatan mengatakan jika kayu temuan tersebut akan dibawa dan diamankan di Polsek Kaur Selatan untuk diproses lebih lanjut.

“Bahan bukti akan kita amankan untuk proses lebih lanjut. Kalo benar illegal loging harus diproses secara hukum, dan sesuai undang-undang yang berlaku. Saat ini masih dalam tahap pengembangan untuk mencari dalang dan pemilik kayu, kita akan memanggil tukang ojek kayunya terlebih dahulu untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto,S.Ik melalui Kapolsek Kaur Selatan IPTU Firmansyah.(mty)