Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Masyarakat Bengkulu Tengah (Benteng) akan menyoblos 2 kali di tahun 2017 mendatang.

Tidak hanya disibukkan pelaksanaan Pilkada pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang. Tapi usai pemilihan Bupati dan wakil Bupati, masyarakat kembali menyoblos kepala desa, khususnya 17 desa yang telah habis masa bakti untuk kepala desa, menetapkan kepala desa baru.

Asisten I Setdakab Bengkulu Tengah, Hendri Donal mengatakan, pemilihan kepala desa dilaksanakan serentak tahun 2017 mendatang, setelah selesai pemilihan Bupati Benteng.

“Pilkades khusus digelar di desa-desa, yang masa jabatan kepala desanya sudah habis atau digantikan sementara Pjs. Seperti tahun 2015 lalu, Pilkades dilaksanakan sistem Pilkada,” ujar Hendri.

Berdasarkan data yang terhimpun 17 desa yang akan melaksanakan Pilkada yakni, Desa Sidorejo, Desa Sidodadi, Talang Boseng. Pagar Dewa, Bintang Selatan khusus wilayah Kecamatan Pondok Kelapa. Dalam Kecamatan Karang Tinggi, Durian Demang, Rena Lebar. Kecamatan Taba Penanjung 1 desa, Taba Teret. Kecamatan Pondok Kubang, Dusun Anyar, Ranjung Dalam, Desa Paku Haji dan Tanjung Terdana Selanjutnya Kecamatan Bang Haji yaitu, Desa Talang Donok, Desa Air Napal. Kecamatan Pematang Tiga, Desa Kota Titik. Kecamatan Talang Empat Desa Lagan Bungin dan Desa Lagan.

“Kini masih tetap menunggu pendataan baru, siapa tahu ada tambahan desa lainnya tahun 2017 mendatang,” demikian Hendri Donald.(adk)