Kades Suka Bandung

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Kepala Desa (Kades) Suka Bandung Diharman mengungkapkan telah mengoptimalkan pengelolaan dana desa.

“Saya sangat berhati-hati dalam penggunaan dana desa, terutama dalam kegiatan fisik di lingkungan desa,” jelas Diharman, Jumat (15/07).

Dijelaskannya, Desa Suka Bandung, Kecamatan Seginim memiliki luas wilayah 23 hektar, dengan jumlah penduduk 270 jiwa.

Penduduk yang relatif sedang dan tidak terlalu padat, desa yang dipimpinnya merupakan satu contoh desa yang mengeluarkan anggaran sesuai porsi dan aturan serta sesuai intruksi BPMD.

“Setiap desa diwajibkan membeli barang atau membangun kegiatan dengan aturan yang ada,” tegas dia.

Dalam kegiatan 2016, lanjut dia, pembangunan fisik telah berjalan. Saat ini ada kegiatan pembuatan tenda, perluasan jalan desa, pembuatan tanggul (penahan banjir) untuk pemukiman rumah penduduk.

Pembuatan tanggul dilakukan, jelasnya, agar tanah lereng sungai tidak abrasi. Diketahui, keadaan lereng sungai dekat permukiman penduduk.

“Kemaren saya mau membangun masjid, setelah konsultasi dengan BPMD ternyata dilarang. Alasannya dana desa tidak tepat untuk digunakan dalam hal itu, maka saya bersama masyarakat memutuskan membangun tanggul (penahan banjir),” beber Kades.(ade/prw)