Gubernur Ridwan Mukti, "Siapa Suruh jadi Honorer".

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, “Siapa suruh jadi honorer”.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti mengemukakan, dalam sistem perekrutan tenaga Honorer di Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melanggar peraturan pemerintah.

Tidak hanya itu, jumlah honorer di Provinsi Nengkulu saat ini berkisar 2000 orang.

“Untuk perekrutan honorer saja, itu sudah melanggar PP 48. Jadi bagaimana mau diberikan THR,” jelas Ridwan Mukti

Ridwan Mukti  menuturkan, jumlah honorer itu sangat banyak. Lebih parahnya lagi, sebanyak dua ribu honorer yang berada di Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya tamatan SMA.

“Jadi kalau dikatakan THR untuk honorer, itu tidak ada. Karena siapa suruh jadi honorer?,” pungkas Ridwan Mukti.(nvd)