ketua.PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU MENANDATANGANI PRASASTI PRESMIAN LAPANGAN TENIS

Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2015 mendatang akan membangun perumahan untuk hakim khususnya dilingkungan Pengadilan Agama Arga Makmur.

kupasbengkulu.com – Dalam rangka membangun kerjasama dengan pihak yudikatif, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2015 mendatang akan membangun perumahan untuk hakim khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Arga Makmur.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi, dalam kata sambutannya pada acara Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi bengkulu di Kantor Pengadilan Agama Arga Makmur, Selasa (30/9/2014).

“Dalam suatu pemerintahan ada tiga lembaga, yaitu Eksekutif, legislatif dan yudikatif. Peran serta ketiga lembaga tersebut tidak dapat dipisahkan,” kata Imron.

Ia menambahkan, untuk membangun kerjasama yang baik dari suatu pemerintahan disuatu daerah,maka pemerintah yang ada di daerah harus memberikan fasilitas untuk mendukung program kerja dari lembaga yang ada.

Munculnya jalinan kerjasama yang baik dalam suatu daerah tidak harus saling berbenturan satu sama lain. Artinya, peran pemerintah daerah tetap merangkul demi berjalannya roda kepemerintahan yang solid.

“Saya bukan tempramen seperti Ahok. Karena kerjasama dalam suatu pemerintahan bukan saja pegawai negeri. tetapi ada eksekutif, legisslatif dan yudikatif,” demikian Imron.(jon)