Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto

Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto

Seluma, kupasbengkulu.com – Dua Tersangka perampokan kantor Pos Tais bernisial NG (30) warga Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati dan AC (36) Warga Pagar Dewa Kota Bengkulu diamankan pihak kepolisian Polres Seluma bekerja sama dengan Subit Jatarnas Polda Bengkulu sekira Pukul 06.30 WIB rabu (30/11/2016).

Kedua tersangka diamankan didua tempat berbeda NG yang merupakan karyawan diamankan saat sedang berada dikantor Pos Tais sedangkan AC diamankan di Kabupaten Kepahiang oleh tim buser dan anggota Subid Jatanras Polda Bengkulu.

“Dua orang sudah ditangkap, pertama didaerah Kepahiang berikut mobil yang digunakan saat merampok, tsk kedua diamankan di kantor Pos Tais,”sampai Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto saat menggelar Konferensi Pers.

Saat ini kata Raden, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus perampokan ini, barang bukti berupa uang dan kendaraan yang digunakan oleh Tsk telah berhasil diamankan.

“Untuk barang bukti berupa uang kita sita, sementara ini masih akan kita kembangkan,”tegasnya.

Diketahui sebelumnya karyawan kantor pos tais, Agus dirampok saat akan menyetorkan uang ke Bank Bengkulu sebanyak Rp 185 juta. Keterangan dari pihak kepolisian barang bukti yang diamankan telah digunakan oleh Tsk untuk jalan-jalan ke kepahiang sebanyak Rp 30 juta.

“kepada masyarakat saya menghimbau agar jika mengambil uang di Bank supaya meminta bantuan pihak Kepolisian, gratis tidak dipungut biaya,”imbuhnya.

Sebelumnya perampokan juga pernah terjadi di Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Seluma Selatan namun hingga saat ini belum berhasil diungkap.(Sep)