Kapolres

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Menindaklanjuti terungkapnya kasus narkotika di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan bahwa sejak bulan Januari hingga sekarang sudah sekitar 42 kasus narkotika yang terungkap dan itu menandakan di Bengkulu marak peredaran narkotika.

“Kalau kita melihat ekspos terakhir dari bulan Januari sudah 39 TKP, ditambah tiga lagi menjadi 42. Itu menandakan bahwa di Bengkulu ini marak peredaran narkoba. Ini saja ada beberapa yang pelajar,” kata Ardian pada Jum’at (28/8/2015)

“Saya menghimbau kepada masyarakat semua khususnya orang tua dan guru disekolah agar berhati-hati, pengawasan terhadap anaknya, muridnya, itu sedikit ekstra. Kalau sudah melihat perilakunya berbeda, menyimpang, itu segera dilaporkan,” ujarnya.

Selain itu, sambung Ardian, kalau memang ada terbukti pemakai, itu ada rehabilitasi di BNN, silahkan dan pihak Polres maupun Polsek bisa menjembatani. Tapi kalau sudah ditangkap seperti ini proses tetap berjalan.

“Inikan diantaranya ada program kita, cuma sementara ini program itu adalah penegakan hukum. Kalau Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan narkoba itu ada beberapa kali melakukan sosialisasi tentang narkotika, bukan disekolah saja, RT, kelurahan, seminggu sekali pasti ada itu karena sudah terprogram untuk melakukan Pembinaan dan Penyuluhan (Bindu) tentang narkoba,” jelas Ardian terkait program Polres Bengkulu tentang bahaya narkotika

Tambah Kapolres, ada beberapa sekolah yang pihak Polres langsung menemui kepala sekolahnya dan menyampaikan tentang bahaya narkoba. Pemberantasan narkoba ini permintaan presiden dan juga Kapolri. (bii)