kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Sebanyak 52 pasangan nikah siri Kamis (11/6/2015) melakukan sidang isbat untuk mendapatkan pemgambilan buku nikah di kantor Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah.

Hal ini dilakukan atas kerja sama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan Kemenag Bengkulu Tengah serta pengadilan agama Bengkulu Utara.

Menurut Rolly Gunawan, Kasi Bimbingan Masyarakat, Kemenag Bengkulu Tengah jumlah pasangan nikah siri di daerah itu terdapat 826 yang belum ada buku nikah sampai saat ini.

“Dari data yang kami miliki terdapat 826 pasangan nikah yang belum terdaftar di Kementerian Agama, saat ini baru 52 pasangan yang baru dapat kami sahkan, dan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan APDB Pemda Bengkulu Tengah,” kata Rolly Gunawan, Kasi Bimas Islam Kemenag, Bengkulu Tengah.

Ia paparkan dari 826 pasangan nikah siri itu terdapat 1.932 anak hasil pernikahan yang tak terdaftar dan tak mendapatkan hak dari negara, seperti tak bisa masuk sekolah karena harus ada akte kelahiran.

“Kerugian dari nikah siri pada anak banyak misalnya, kalau sudah besar tak bisa mendapatkan KTP, tak dapat mengurus passport, kalau mau ikut tes misalnya CPNS ia tak bisa, serta hak-hak lainnya, anak menjadi korban,” kata dia.

Melihat kondisi tersebut kata dia Kemenag melakukan upaya aktif jemput bola mendatangi para pasangan nikah tersebut untuk dilakukan nikah isbat atau pengesahan dari pengadilan.

“Kami harus mengajak pasangan itu satu per satu, mereka enggan disahkan pengadilan, jadi kami harus sabar betul memberikan pemahaman ini,” beber dia.

Banyak faktor kata dia yang mengakibatkan banyaknya pasangan nikah tak bisa disahkan neagra di Bengkulu, pertama pemahaman dari pasangan nikah itu sendiri akan pentingnya pengesahan dari pengadilan.

Kedua, jarak tinggal mereka yang jauh dari pusat kota sehingga pasangan menikah malas dan enggan berurusan untuk melengkapi persyaratan. Ketiga dihantuinya dengan jumlah uang.

“Sekarang kalau memang pasangan nikah tak punya uang mereka bisa menggelar nikah gratis dan itu akan dilayani, intinya jangan segan untuk berkonsultasi,” jelasnya.(adk)