Paripurna DPRD Kota

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Akhirnya para guru kota yang memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan nonsertifikasi, sedikit bisa bernapas lega. Sebab pada APBD Perubahan 2015 ini, DPRD Kota Bengkulu telah mengesahkan anggaran senilai Rp 3,8 miliar untuk membayar tunjangan nonsertifikasi bagi 887 guru.

Kepastian adanya anggaran itu disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi didamping Waka I Yudi Darmawansyah dan Ketua Komisi III Mardensi beserta anggota dihadapan sekitar 200 guru di ruang rapat paripurna yang dilakukan Selasa (06/10/2015) siang di Kantor DPRD Kota Bengkulu.

Dijelaskan Erna, bahwa anggaran untuk tunjangan guru memang telah ditetapkan dan disahkan, namun demikian mekanismenya anggaran itu baru bisa dipergunakan atau dicairkan oleh DPPKA ke Dikbud Kota setelah APBD Perubahan 2015 sudah diverifikasi oleh Gubernur.

“Namun jangan khawatir, mudah mudahan akhir bulan Oktober ini semua proses berjalan lancar dan para guru sudah bisa menikmati hak yang telah tertunda lebih dari setahun, intinya kita akan perjuangan dan mengawal hak ini agar segera cair,” kata Erna.

Sementara itu, ketua rombongan guru Ridwan mengaku senang setelah mendengar adanya kepastian itu, namun demikian dirinya tetap kecewa karena keterlambatan pembayaran sudah berlangsung hampir 15 bulan lebih.

Sebab menurutnya, jika mengacu ke Permenkeu pasal 22 ayat 1 no 241 harusnya tunjangan itu dibayar pertiga bulan.

“Kita minta paling lambat pertengahan Oktober ini sudah bisa dibayarkan, sebab kami sudah cukup bersabar sejak Juli 2014 lalu,” sampainya.

Lalu tentang banyaknya guru yang ikut hearing bersama DPRD Kota, Ridwan mengaku semua guru sudah meminta ijin ke masing-masing sekolah, dan dia yakin tidak ada aktifitas mengajar yang terganggu.

Terpisah, Kepala DPPKA Sofyan menjelaskan, bahwa sejatinya dia dan staff ingin segera melakukan pencairan dana itu dan diserahkan ke masing-masing rekening guru, namun tentunya hal itu tidak bisa ssebab verifikasi Gubernur belum dilakukan.(dex)