Kabag Pertanahan Benteng, Iwan 2

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) menunggu payung hukum untuk membagikan hibah lahan 30 persen untuk masyarakat di kawasan pusat perkantoran, Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi.

“Hibah ini pernah dijanjikan Pemkab Benteng kepada warga untuk kembalikan 30 persen lahan telah siap, dan sudah dilakukan pematangan lahan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Tinggal dibagikan saja kepada masyarakat penerima hibah lahan tersebut,” kata Kepala Bagian Pertanahan Pemkab Benteng, Nurul Iwan Setiawan, Kamis (31/12).

Rencananya, jelas dia, hibah lahan ini akan dilakukan pada tahun 2016 mendatang, kepada 96 warga penerima, dan setiap warga tersebut akan mendapatkan kaplingan yang telah disiapkan oleh Pemkab Benteng.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang melakukan persiapan teknis pembagian lahan kepada warga penerima, dan pihaknya juga mempelajari status lahan hibah ini karena sudah menjadi aset daerah. Jika tidak ada masalah kedepannya maka lahan ini akan segera dibagikan kepada masyarakat penerima.

“Kami menunggu payung hukum untuk status lahan hibah yang kini telah menjadi aset daerah,” pungkasnya.(adk)