Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Para pemuka agama dan tokoh adat diminta untuk terlibat dalam meluruskan permasalahan ketimpangan relasi gender yang masih terjadi di masyarakat saat ini.

Hal ini seperti diungkapkan Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Woman Crisis Centre (WCC) Bengkulu, Tety Sumeri pada Diskusi para pemuka agama Islam, membangun dukungan untuk pemenuhan Hak Kesehatan seksual dan Reproduksi (HKSR) Perempuan sebagai upaya untuk pengentasan kemiskinan, pada Senin 22 Februari 2016.

Dia mengungkapkan pada dasarnya pemuka agama dan tokoh adat sudah memiliki pemikiran yang konstruktif tentang konsep pembangunan yang berkeadilan gender, namun belum efektif dalam menjalankan peran tersebut.

“Kami mengajak untuk lebih menjalankan peran-peran yang lebih efektif ini, karena suka tidak suka setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentu bersandar pada kebijakan dan norma keagaamaan. Diharapkan pemuka agama dan tokoh adat turut menularkan fikiran-fikiran konstruktif kepada yang lain,” ujar Tety, Senin (22/02/2016).

Tety menuturkan masyarakat kita hingga saat ini masih sangat terkungkung pada kerangka pemikiran yang patriarkis, sementara pemuka agama dan tokoh adat memiliki pengaruh besar di dalam membangun opini-opini di masyarakat.

Menurutnya bicara gender adalah masalah laki-laki dan perempuan. Artinya kedua belah pihak harus bertanggung jawab dan terlibat bagaimana menciptakan tatanan kehidupan sosial yang berkeadilan, terbebas dari persoalan-persoalan diskriminatif, dan kekerasan, khususnya terhadap perempuan yang masih sering terjadi hingga saat ini.

“Akibat dari konstruksi pemikiran yang patriarkis adalah menjadikan laki-laki sebagai makhluk yang superior dan didahulukan,” terangnya.

Hal ini menyebabkan keberadaan perempuan di tengah masyarakat cenderung dinomorduakan, termasuk dalam menerima hak dan kewajiban yang tidak pada porsinya.

Senada dengan itu, pemuka agama Islam, Faqihuddin Abdul Kodir, mengatakan ada peran sosial yang harus dijalankan para tokoh agama untuk memberikan pemahaman yang menjadi rujukan kepada masyarakat.

Menurutnya pemuka agama bisa memberikan pandangan yang benar, paling tidak memberikan dukungan bagi perempuan yang memberikan persoalan serta memberikan pengetahuan, menyampaikan tafsir agama bagaimana kehidupan yang adil antara laki-laki dan perempuan.

“Dalam kondisi seperti ini seharusnya pemuka agama dan tokoh adat tampil jika ada kasus yang sifatnya parsial, hadir dengan tafsir yang adil. Jika sudah ada pemahaman setara dan sederajat, maka tidak akan muncul bentuk-bentuk diskriminasi antara laki-laki dan perempuan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Valentina Alfarani