Bupati Dirwan buka acara pernikahan masal.

Bupati Dirwan buka acara pernikahan masal.

Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com- Nikah masal, yang digelar di Kantor Camat Kedurang, kemarin (15/03/2016) diikuti 44 pasang calon.

Para calon pengantin warga di Kecamatan Kedurang itu dinikahkan masal di kantor Camata Kedurang, pukul 8.00 WIB. Untuk pasangan yang sudah menikah tapi belum ada buku nikah, juga dilangsungkan.

Dalam pernikahan itu tampak hadir Bupati Bengkulu Selatan H Dirwan Mahmud yang membuka pernikahan masaal tersebut. Ketua Pengadilan Agama Manna, pihak Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil, Polres Bengkulu Selatan juga hadir.

Dijelaskan Alpikri SH, Hakim Pengadilan Agama Bengkulu Selatan, “Sebanyak 44 pasang warga dinikahkan. Tapi ada dua yang batal, karena tidak hadir. Sementara 42 perkara sudah mengantongi buku nikah,” terang Alpikri.

Pasangan yang menikah pada saat Itsbat terpadu, kemarin (15/3), ada perkara yang sudah menikah sejak 30 tahun yang lalu, namun belum ada buku nikah. Padahal buku nikah bukan hanya sebagai syarat untuk membuat akte kelahiran anak.

Buku nikah banyak kegunaannya. Bupati H Dirwan Mahmud mengatakan, sangat prihatin bagi warga yang belum mendapatkan buku nikah. Padahal buku nikah sangatlah penting. Dengan Itsbat terpadu ini, mari yang belum ada buku nikah, segera mengurus buku nikah dan mendaftarkan diri untuk mengikuti pernikahan ini.

“Hal ini jangan sampai terjadi lagi. Setiap yang ingin menikah, secepatnya mengurus buku nikah. Dihimbau pada Camat, Kepala Desa (Kades) harus peka terhadap warga.

Sehingga semua keluhan warga dapat disampaikan pada pihak pemerintahan. Dari Pemda Bengkulu Selatan siap melakukan bantuan. “Kegiatan ini juga dalam rangkah Hari Ulang tahun (HUT) BS yang ke-67 tahun,” ujar Bupati.(ade)