Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU SELATAN – Sepanjang operasi patuh nala yang digelar Satlantas Polres Bengkulu Selatan di tahun 2015 ini, sebanyak 902 pengendara ditilang. Pengendara yang ditilang kebanyakan kendaraan roda dua.

“Razia Patuh Nala ini kami gelar mulai 27 Mei hingga berakhir Selasa, (9/62015). Sebanyak 902 pengendara yang ditilang,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan, melalui Kasatlantas AKP Andriansyah kepada kupasbengkulu.com Selasa, (10/6/2015).

Hal ini, menurut dia, menunjukan kesadaran masyarakat Bengkulu Selatan untuk tertib berlalu lintas masih sangat rendah.

Lanjut Kasat, dari 902 pengendara yang melanggar tersebut, sebanyak 713 pengendara dikenakan tilang. Rinciannya SIM sebanyak 133 lembar, STNK sebanyak 455 lembar, Sepeda motor 124 unit dan satu unit mobil dan teguran kepada 189 pengendara, terangnya.

“Untuk pengendara sepeda motor yang ditilang tersebut kebanyakan tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” tegas Andrianto.(tom)