Surat Suara

Surat Suara

kupasbengkulu.com – Pesta demokrasi Pemilihan Umum Legislatif 9 April besok akan dimulai jam 07.00 WIB , hal itu ditegaskan Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlisnyah. Menurutnya, waktu pencoblosan dimasing-masing Tempat Pemilihan Suara (TPS) selama 6 jam, dimulai dari jam 07.00-13.00 WIB.

“Berdasarkan tahapan pemilu waktu yang ditentukan untuk mencoblos dimulai dari jam 07.00 WIB hingga jam 13.00 WIB. Karennaya, pemilih harus memberikan hak suaranya dijam itu. Jika sudah lewat waktu yang ditentukan, maka hak suaranya tidak bisa digunakan,” terang Darlinsyah, Selasa (8/4/2014).

Terkait jaminan kesiapan pencoblosan dimasing-masing TPS, Darlinsyah meyakinkan Panitia Pemungutan Suara di TPS akan bekerja maksimal. Mulai dari pendirian tenda, penyiapan kursi dan segala kelengkapan lainnya.

“Dipastikan logistik akan tiba di TPS paling lambat sore ini, jadi untuk PPS masih punya banyak waktu untuk mempersiapkan TPS. Sehingga tepat jam 07.00 WIB pencoblosan sudah bisa dilakukan,” yakin Darlinsyah. (beb)