Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Lagi, seorang terduga gembong rampok di wilayah Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau berhasil diamankan. Kali ini, JO (50) warga Tanjung Sanai I, PAdang Ulak Tanding (PUT) Rejang Lebong yang merupakan salah satu dari empat “bos” rampok wilayah tersebut.

Tersangka berhasil diamankan pada hari kamis (4/6/2015) dini hari. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat atau bodong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto, melalui Kapolsek PUT, Iptu Eka Chandra otor tersebut diamankan, karena tersangka tidak bisa menunjukkan satupun dokumen dari motor tersebut.

“Ketiga motor tersebut antara lain, Yamaha Mio nopol BG 2658 HJ, Honda Revo nopol BE 3881 SP dan Honda Supra nopol BG 3873 HI,” ungkapnya.

Sayangnya, tiga “bos” lainnya berhasil kabur setelah penangkapan JO. Namun, petugas yang mendatangi rumah ketiga pelaku lainnya tetap mengamankan beberapa barang bukti antara lain 3 CPU, 3 monitor computer, kompor gas, modem, printer, handphone, mikroskop hingga peralatan belajar IPA.

Diduga, mikroskop dan peralatan belajar IPA tersebut adalah milik sekolah di PUT. Ditambah lagi, petugas juga mengamankan senjata api jenis kecepek, satu keris dan satu clurit.

Diketahui, JO diduga terlibat dalam sejumlah TKP perampokan dan pencurian diwilayah jalan lintas. Namun, pada wartawan, ia mengaku hanya bertindak sebagai penjual barang-barang tersebut. Sedangkan pelaku atau eksekutor adalah rekan-rekannya yang sekarang buron.

“Saya tidak ikut merampok, saya hanya menjualkan,” katanya.(vai)