kupasbengkulu.com – Jika kuota premium untuk Provinsi Bengkulu tahun ini ditambah 15 persen, maka tidak demikian dengan kuota solar. Dikatakan Junior Sales Executive BBM Pertamina Depo Pulau Baai, Sigit Wicaksono pengurangan kuota solar tersebut mencapai 1,4 persen dari kuota tahun 2013.

Pengurangan kuota solar berdasarkan kebijakan pusat melalui Badan Pengatur Hilir Mudik dan Gas Bumi (BPH Migas). Dikarenakan saat ini solar bersubsidi sebagian besar masih digunakan untuk keperluan tambang, seperti bahan bakar truk pengangkutan batubara sehingga tidak tepat guna.

“Pengurangan kuota solar sebanyak 1,4 persen itu sudah sangat maksimal, mengingat sebelumnya BPH Migas berencana mengurangi kuota solar hingga 11 persen. Namun ketika dilakukan pantauan, ternyata pengguna solar di Bengkulu masih tinggi, terlepas dari solar industri dan tambang,” terang Sigit.

Ia menjelaskan untuk tahun ini kuota solar subsidi Bengkulu sebanyak 93.573 Kilo Liter (KL). Rinciannya untuk Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 4.120 KL, Bengkulu Tengah 12.517 KL, Bengkulu Utara 7.284 KL.

Sementara di Kabupaten Kaur sebanyak 1.468 KL, Kabupaten Kepahiang 5.368 KL, Kabupaten Lebong 1.421 KL. Di Kabupaten Mukomuko sebanyak 10.035 KL, Kabupaten Rejang Lebong 6.096 KL, Kabupaten Seluma 4.348 KL, serta untuk Kota Bengkulu sebanyak 40.916 KL.(beb)