Bengkulu utara, kupasbengkulu.com – Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara memberikan oltimatum tegas kepada pihak kontraktor yang belum juga menyelesaikan Proyek Jaringan Listrik Pedesaan di Desa Air Sabu,Kecamatan Ketahun. Sanksi yang diberikan kepada pihak Kontraktor tersebut, berupa denda dan blacklist. Hal itu dikatakan Kepada Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara, Ramadanus kepada kupasbengkulu.com, Selasa (09/12/2014).

“Kita telah memberikan tenggang waktu terbatas kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan Proyek Jaringan Listrik Pedesaan tersebut. Dari jadwal, sebetulnya sudah habis pada tanggal 2 Desember yang lalu. Namun, karena masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan, maka diberikan perpanjangan waktu. Artinya pada tanggal 31 Desember proyek itu harus selesai. Jika dengan waktu tersebut tidak kunjung menyelesaikan proyek tersebut, maka kita akan mengambil sikap tegas dengan mengenakan denda serta blacklis perusahaan,” tegas Danus.

Dia menjelaskan, Proyek Pembangunan Jaringan Pedesaan itu bersumberkan dari APBD Tahun 2014 dengan besaran Rp 1.420.070.000 Miliar. Dia juga mengatakan,terkait dengan tidak diselesaikannya proyek itu oleh rekanan, denda yang akan diberlakukan kepada pihak perusahaan yaitu sistem permil. Artinya, berdasarkan fakta dilapangan sejauh mana kegiatan proyek itu telah dikerjakan. Kemudian, kelebihan anggarannya yang belum terserap pada proyek itu, dananya akan dikembalikan ke Kas.

“Kita berharap kepada pihak rekanan untuk tidak menyiakan waktu yang sudah diberikan. Kemudian lagi, rekanan jangan terkesan kejar tayang untuk menyelesaikan proyek tanpa mengedepan ketentuan yang sudah ada.Yang rugi kontroktor itu sendiri,” harap kadis.

Lain lagi yang dikatakan Kades Ketahun, Syamzami.R kepada kupasbengkulu.com melalui via telpon seluler, ia mengatakan, melihat dengan kondisi Jaringan Listrik Pedesaan yang sedang dikerjakan oleh pihak kontraktor sudah terlihat dengan kasat mata. Namun, ia juga menghawatirkan, apakah proyek itu dapat diselesaikan sesuai dengan waktu.

“Masyarakat saat ini sudah merasa senang. Karena sudah sekian lama menantikan litrik.Kita berharap, bukan hanya pihak kontraktor saja, tetapi kepada pihak dinas terkait jangan hanya menerima laporan saja. Tetapi pekerjaan itu harus diawasi dengan baik. karena secara tehnis, yang mengerti adalah dinas,” demikian Syamzami. (jon)