kupasbengkulu.com – Terkait pengaduan seorang pemudi asal Lembak yang juga Direktur LSM Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Jevi Sartika pada Senin (16/6/20104), Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Tatang Somantri MH meminta agar warga Lembak di Rejang Lebong merombak prilaku.
“Yang jelas saya harap pemuda lembak jadi pemuda-pemuda yang pelopor, revolusioner terhadap daerahnya yang mendapatkan ikon jelek. Diharapkan untuk merombak perilaku-prilaku yang buruk untuk menjadi prilaku yang baik,” kata Kapolda ditemui di Markas Brimob Bengkulu Selasa (17/6/2014).
(Baca Juga: Hampir 75 Persen Pelajar di Lembak Konsumsi Narkoba)
Menurut Kapolda, laporan dari LSM Gemawasbi tetang maraknya peredaran narkoba di daerah Lembak hingga timbulnya kejahatan di daerah pihaknya masih melakukan perundingan karena bukan hanya Polda Bengkulu diminta untuk bergerak menyelesaikan kasus tersebut warga Lembak lebih diutamakan untu lebih mengamankan daerahnya.
“Laporan adanya peredar narkoba yang marak di daerah Lembak Kabupaten Rejang Lebong masih akan dirundingkan dulu karena semua yang berangkat bukan hanya polisi. Hal ini karena kekuatan tersebut bukan di polisi tapi di masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, Polda Bengkulu hanya sebagian aparat sebagian kecil membantu mendukung mengamankan masyarakat. Masyarakat diminta untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri karena kejahatan tidak harus ditanggapi oleh Polri tapi juga bisa ditanggapi oleh masyrakat.
“Kalau memang kasus tersebut memang salah silahkan berantas namun diberantas dengan azas hukum jangan main hakim sendiri, ingat jangan main hakim sendiri,” ucapnya.
Diingatinya, warga lembak lebih mendekatkan diri kepada tuhannya karena kepada tuhanya tempat mereka berbagi. Karena manusia hanya hidup sekali ini saja.
“Ingat hidup didunia hanya sementara silahkan berbuat dosa sebanyaknya kalau ingin mendapat api neraka diakhirat. Silahkan berbuat kebaikan untuk mendapat surga setelah akhirat, itu saja yang bisa saya sampaikan,” tutupnya.(cr3)