kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu, Brigjen. Pol. Tatang Soemantri menegaskan, pendukung Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Capres) kedua pasangan, khususnya di Provinsi Bengkulu agar bisa menghindari konflik dan provokasi yang tidak penting.
Selain itu, tegas Tatang, jika ada yang mengganggu kenyaman dan keamanan maka akan ditindak secara hukum.
”Pendukung capres agar bisa menghindari konflik antar pendukung yang bisa mengganggu keamanan,” kata Tatang, saat jumpa pers di Gedung Daerah, Sabtu (12/7/2014).
Tatang mengajak, persoalan hasil pemungutan suara belum ada keputusan hukum secara resmi. Jadi, kata dia, pendukung kedua capres di Bengkulu bisa menahan diri dan tetap menunggu hasil penetapan secara hukum dari KPU.
”Keputusan resmi belum ada dari KPU, dan kita mesti menghargai dan menghormati keputusan KPU nantinya,” jelas Tatang.
Secara terpisah, Danrem 041/Gamas, Kolonel. Inf. Achmad Sudarsono, S.Ip menyampaikan, pendukung capres dan cawapres di Bengkulu dapat menjungjung tinggi rasa persaudaraan. Selain itu, tambah dia, pendukung capres tidak mengambil tindakan sendiri untuk kepentingan kelompok.
”Kita mengimbau agar pendukung tidak mengambil tindakan sendiri, hal ini guna menghindari dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Achmad.
Dibagian lain, Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah mengajak, masyarakat Bengkulu tidak eforia dalam bentuk apa pun, dalam memberikan dukungan pasangan capres, sebelum adanya keputusan resmi dari KPU.
”Kita mengimbau pendukung tidak melakukan eforia dalam bentuk apa pun, itu tidak lain agar terhindari perpecahan,” demikian Junaidi.(gie)