Senin, April 29, 2024

Ombudsman Dorong Pemda Buat Peraturan Pelayanan Publik

Diskusi serial Aliansi Jurnalistik Independen bertemaka pelayanan Publik di Kantro Ombudsman
Diskusi serial Aliansi Jurnalistik Independen bertemaka pelayanan Publik di Kantro Ombudsman

kupasbengkulu.com – Kepala Ombusman RI Perwakilan Bengkulu, Heri Puryanto mengusulkan, Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemda Provinsi, Kota maupun Kabupaten di Bengkulu melalui DPRD, agar membuat Perda atau Pergub, Perwal dan Perbup tentang Pelayanan Publik. Hal ini, terang dia, penting dilakukan, lantaran untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat dan batasan-batasannya.

“Peraturan tentang pelayanan infomasi publik ini sangat penting, agar ada batasan mengenai informasi yang mana bisa diakses atau informasi mana yang tidak bisa di akses, kalau ada perda, pergub, perbup dan perwal,” kata Herdi, saat diskusi Tantangan Pembenahan Pelayanan Publik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Bengkulu, di aula Kantor Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Sabtu (12/7/2014).

Ia mencontohkan, Pergub tentang Pelayanan Publik sudah diuji coba di Nusa Tenggara Barat (NTB). Setidaknya, dari DPRD provinsi, kabupaten dan kota di Bengkulu bisa mengikuti DPRD NTB.

“Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, membutuhkan proses dan proses itu harus dimulai,” ajak Herdi.

Disisi lain, Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda menyatakan, kesiapan Pemkot untuk memperbaiki dalam hal pelayanan publik. Namun, kata dia, hal itu perlu kerja sama dari masyarakat Kota Bengkulu khususnya, untuk memberikan informasi, sehingga perbaikan bisa dilakukan.

“Memang perlu perbaikan, hanya saja bertahap,” imbuh Patriana.

Dibagian lain, Kabid Kelembagaan KIP, Ifsyanusi mengatakan, KIP pada posisi pasif, KIP baru berkerja setelah ada sengketa. Meskipun demikian, terang dia, pembenahan layanan publik, di pemerintahan daerah menjadi penting. Terlebih lagi Pemkot Bengkulu, belum memiliki PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi Daerah)

“Harus ada pejabat yang bertanggung jawab untuk mengelola PPID, dan kalau di Kota Bengkulu belum ada harus diadakan, agar pelayanan publik bisa maksimal untuk mendapatkan informasi,” pungkas Ifsyanusi.

Dalam diskusi tersebut, sempat hadir, Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu, Patriana Sosialinda, Direktur Yayasan Lembak Bengkulu, Usman Yasin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales, Komisioner KIP, Ifsyanusi, perwakilan GMNI Bengkulu, perwakilan Walhi Bengkulu, Perwakilan dari Puskaki serta belasan jurnalis baik media lokal maupun nasional.(gie)

Related

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan ...

Gubernur Rohidin Tinjau Titik Pembangunan Awning di Pantai Panjang

Gubernur Rohidin Tinjau Titik Pembangunan Awning di Pantai Panjang ...

TPHD Diminta Maksimalkan Pelayanan CJH Bengkulu Selama Ibadah Haji

TPHD Diminta Maksimalkan Pelayanan CJH Bengkulu Selama Ibadah Haji ...

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin Sudah Jalin Komunikasi

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin...

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali Normal

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali...