Walhi dan masyarakat tagih janji BPN Provinsi Bengkulu

Walhi dan masyarakat tagih janji BPN Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu.com, kupasbengkulu.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu beserta 67 perwakilan masyarakat dari Desa Pering Baru, Seluma Barat, Lubuk Sandi, Rawa Indah, dan Simpang Batu, kembali mendatangi Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu untuk menagih janji. Ini lantaran warga merasa dirugikan oleh aktivitas perkebunan yang dilakukan oleh PT Sandabi Indah Lestari (SIL) Kabupaten Seluma, PT Agri Andalas, dan PTPN7.

Sebelumnya, permohonan informasi Walhi Bengkulu yang meminta daftar Hak Guna Usaha (HGU) terbaru di Provinsi Bengkulu dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Mereka meminta informasi terkait peta dan titik koordinat HGU dari ketiga perusahaan tersebut. Oleh BPN dijanjikan akan memberikan data dan dokumen HGU pada tanggal 15 September 2016.

Pertemuan dengan BPN Provinsi Bengkulu yang diwakili Alfi Ritamsi, selaku Kepala Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan, menyampaikan BPN belum bisa memberikan data dan dokumen HGU pada hari ini. Menurutnya ini karena harus melalui proses eksekusi pihak pengadilan.

Atas pernyataan tersebut, masyarakat bereaksi dengan mendesak Alfi Ritamsi untuk patuh pada putusan MA yang sudah sah secara hukum. Akhirnya Alfi berjanji akan memberikan dokumen HGU pada tanggal 26 September 2016 mendatang. Dia beralasan saat ini data dan dokumen HGU yang diminta belum dipersiapkan.

Merasa ditipu, masyarakat meninggalkan kantor BPN Provinsi untuk selanjutnya menyambangi kantor PTUN dan Ombudsman Provinsi Bengkulu untuk melaporkan keterlambatan pihak BPN menjalankan putusan MA tertanggal 4 Februari 2016 tersebut.

Manajer Kampanye Industri Ekstraktif WALHI Bengkulu, Sony Taurus, mengatakan bahwa dokumen HGU merupakan informasi publik dan bukan rahasia negara. Ketika putusan pengadilan sudah ada, selayaknya BPN Provinsi Bengkulu harus menyediakan dokumen yang diminta.

“Bagaimana program reforma agraria atau redistribusi lahan 9 juta hektare kepada petani bisa berjalan kalau sisi keterbukaan informasi saja BPN berbelit?,” sesal Sony. (nvd)