kupasbengkulu.com – Bagi pelamar yang ingin mendaftarkan diri sebagia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Terhitung sejak hari ini, 18 instansi sudah siap menerima pendaftaran secara online.
(klik disini :
Sementara untuk formasi nasional CPNS 2014, terdiri dari formasi K/L (Kementerian dan Lembaga) dan formasi di Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Dengan rincian, formasi nasional terdiri 71 Kementerian/Lembaga, yakni, Kementerian Koordinator 3 kementerian, Kementerian 26 kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian 28 lembaga dan Lembaga Negara 2 lembaga dan Sekretariat Lembaga Negara terdiri atas 8 lembaga.
Untuk formasi daerah terdiri 439 instansi, yakni, 28 Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan 411 Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Kota (Pemkot). Rinciannya, Pulau Sumatera dan sekitarnya, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua.(gie)