maling unggas

Pelaku pencurian unggas jenis angsa

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Gara–gara mencuri satu ekor unggas angsa milik Odon (50) warga Gang Gama Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial, As (17) dan Ao (15) terpaksa mendekam di ‘Hotel Prodeo’ atau sel tahanan Polsek Kota Manna.

Data terhimpun, Sabtu (25/10/2014) dini hari, anggota Babin KTM dari kepolisian Polsek Kota Manna menggelar Patroli keliling di Kota Manna. Saat melintas di jalan A yani Kelurahan Ibul Kota Manna, dirinya melihat kedua Anak Baru Gede (ABG), As dan Ao tengah duduk diaatas motor jenis Yamaha merek Mio warna putih tanpa no polisi, yang diparkirkan di depan kantor Camat Kota Manna.

Melihat gelagat mencurigakan, serta ada barang yang ditutupi dengan mengenakan jaket oleh kedua pelaku, anggota Babin KTM memutar arah laju kendaraannya.

Saat ingin dihampiri, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor miliknya. Aksi kejar-kejaran pun tidak dapat dihindari. Setelah beberapa menit kejar-kejaran, sepeda motor kedua pelaku berhasil dihentikan di depan Kantor Camat Pasar Manna.

Tanpa basa-basi, anggota Babin KTM pun mengecek bawaan kedua pelaku. Alhasil, didalam jaket salah seorang pelaku menyimpan satu ekor unggas angsa. Seketika itu, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek Pasar Manna.

Saat dikonfirmasi, jurnalis kupasbengkulu.com, Sabtu (25/10/2014), As dan Ao mengakui, jika telah mencuri satu ekor unggas jenis angsa milik Odon.

”Kami tidak berdua saja, tapi ada lagi tiga orang teman kami yang ikut bersama–sama mengambil angsa itu. Tapi, mereka terpisah dari kami berdua saat di kejar,” aku, Ao diamini As.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu. Hasbie didampingi Kasat Reskrim Ipda. R Ginting membenarkan, atas kejadian tersebut.

”Keduanya tidak akan di tahan mengingat masih pelajar, saat ini kita masih menunggu pihak keluarganya datang untuk diberi pembinaan,” demikian Ginting. (tom)