Jumat, Mei 3, 2024

Misran : AD PKK Penentu Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

dishub
Kepala Dinas Hubkominfo Misran Musa

kupasbengkulu.com – Rencana Aksi Daerah Pencegah dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) triwulan ke II 2014, selain dari pada Provinsi Bengkulu ada empat Kabupaten/Kota yang juga meraih peringkat pertama yang ditetapkan Mendagri sesuai Perpres RI No. 55/2012.

Dikatakan Gubernur Bengkulu melalui Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Hubkominfo) Misran Musa, selain dari pada Provinsi Bengkulu, untuk tingkat Kabupaten dan Kota yang merndapatkan peringkat pertama yaitu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Mukomuko dan Kota Bengkulu.

“Dari 539 Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia, Provinsi Bengkulu meraih peringkat pertama dan juga didalamnya diikuti oleh 3 Kabupaten dan 1 Kota, yang merupakan kebanggaan kita, bentuk wujud nyata tindakan pembuktian dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Misran Musa, Kamis (28/8/2014).

Selain itu, ia menambahkan, dalam RAD PKK tersebut disebutkan jika diantara Kabupaten/Kota yang meraih peringkat pertama, Provinsi Bengkulu juga meraih peringkat 4, yaitu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kepahiang dan Rejang Lebong. Sedangkan Kabupaten Kaur meraih peringkat 21 dan Kabupaten Seluma peringkat ke 35. Penetapan RAD PPK peringkat Kabupaten dan Kota, sesuai dengan Nomor 356/4029/SJ/14 Agustus 2014. Prihal realisasi pencapaian Aksi Daerah Pencegah dan Pemberantasan Korupsi (AD PKK).

“AD PKK, penentuan dari realisasi pencapaian daerah akan pencegah dan pemberantas korupasi, dan dinilai hasil lapangan oleh tim audit Mendagri, dan terhimpun data sehingga Provinsi Bengkulu meraih peringkat pertama itu,” demikian Misran.(yee)

dishubkominfo (1)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...