Jumat, April 19, 2024

Pemprov Bengkulu dan BI Dorong Percepatan Sistem Transaksi Digital

Kupas News, Bengkulu – Digitalisasi sangat dibutuhkan guna mempermudah pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan serta mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Salah satu fokus percepatan sistem digital pemerintah daerah adalah sektor transaksi keuangan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu Darjana mengungkapkan, sistem Elektronifikasi Transaksi  Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan suatu upaya mengubah transaksi dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital. Sistem ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan pemda melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk dan saluran distribusi.

“Dalam mendorong akselerasi Elektronifikasi Transaksi  Pemerintah Daerah (ETPD) maka saat ini pemerintah daerah di seluruh Provinsi Bengkulu telah membentuk sebuah tim koordinasi yaitu Tim Percepatan dan Perluasan Digitalilsasi Daerah (TP2DD),” kata Darjana, saat kegiatan Capacity Building TP2DD se-Provinsi Bengkulu tahun 2023, Rabu, (17/05/23).

Lanjut Darjana, TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan ETP dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transformasi tata kelola keuangan.

“Tugas TP2DD antar lain mendorong implementasi ETP guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah. Mendukung tata kelola dan menginterpretasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah,” kata dia.

Dengan adanya capacity building bagi tim TP2DD ini diharapkan dapat meningkatkan performa TP2DD masing-masing pemerintah daerah sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan dan diterapkan dengan baik.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, saat ini Provinsi Bengkulu telah memiliki sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital namun perlu optimalisasi. Capacity Building bagi TP2DD sangat diperlukan guna meningkatkan pemahaman sistem digital pendapatan daerah, khususnya bidang retribusi dan pajak.

Menurut Rohidin, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dengan terbentuknya TP2DD, diantaranya mempersiapkan infrastruktur pendukung agar kinerja TP2DD lebih optimal dan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Dan tadi kita sudah bicarakan dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu, bagaimana untuk infrastruktur pendukungnya terkait dengan ketersediaan jaringan internet karena jika masih ada daerah yang blank spot tentu akan menjadi hambatan kedepannya,” jelas Gubernur Rohidin

Editor: Iman Sp Noya

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...