ringkus

Remaja Desa Karanading Kabupaten Bengkulu Tengah, berinisial Rn (20) diringkus

kupasbengkulu.com – Remaja Desa Karang Nanding Kabupaten Bengkulu Tengah, berinisial Rn (20) yang buron sejak 7 bulan lalu, karena diduga mencuri sepeda motor rekan kerjanya, berhasil diringkus anggota Polsek Karang Tinggi di kediamannya tanpa perlawanan.

Kasus pencurian ini terjadi, sekitar 22 Maret 2014 yang mana pelaku diduga melarikan sepeda motor jenis Honda merek Mega Pro warna kuning milik Andi Ando (23), warga Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, bernopol BD 2285 DK di Pulau Panggung, tempat dimana pelaku dan korban sama sama bekerja.

“Kami ngurus karet, karena gaji saya tidak dibayar selama berbulan bulan mangkanya ku bawa lari motornya” pengakuan pelaku saat ditanya penyidik, Jumat (19/9/2014).

Rn mengaku setelah mencuri motor ia melarikan diri dan kerap pindah tempat tinggal serta kerja serabutan, setelah bosan ia memutuskan pulang ke rumah orang tuanya di Desa Karananding.

Rn u saat ini diamankan di sel Mapolsek Karang tinggi. Sedangkan barang bukti sepeda motor Mega Pro milik korban saat ini belum diamankan. Menurut pengakuan pelaku motor tersebut ia titip di rumah rekannya di Padang Kemiling, Kota Bengkulu.

Berdasarkan data yang diperoleh kupasbengkulu.com barang bukti berupa motor megapro milik korban akan secepatnya diamankan.(qef)