Kejari serius tangani temuan pinjaman pribadi dewan lama (1)
kupasbengkulu.com – Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 8,5 jam, mantan Bendahara Pengeluaran Setwan Kepahiang Amsar, kembali diminta keterangannya oleh penyidik Kejari Kepahiang, Kamis (25/9/2014).

(Baca juga : Mantan Bendahara Pengeluaran Setwan Diperiksa 8,5 Jam)

Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi mengemukakan, pemangilan kembali dilakukan, atas belum tuntasnya pemeriksaan terhadap Amsar.

“Kami masih meminta keterangan terhadap mantan Bendahara Keuangan Setwan
Kepahiang. Jika tidak ada aral melintang, pemeriksaan kembali, besok (Kamis, 25/9/2014),” kata Dodi, Rabu (24/9/2014).

Dari pemeriksaan sebelumnya, Amsar diketahui dicecar sebanyak 15 pertanyaan, terkait perannya ketika itu sebagai bendahara pengeluaran keuangan setwan.

“Bersangkutan sangat koorporatif dan terbuka dalam pemeriksaan pertama kemarin. Itu dibuktikan dengan kesediaannya dalam memenuhi panggilan dan terbukanya saat menjawab setiap pertanyaan yang kami layangkan,” ujar Dodi.

Soal peran Amsar sebatas bendahara pengeluaran Setwan ini, sayangnya belum dapat dipaparkan lebih jauh oleh Dodi, terkait pemeriksaan baru tahap awal mereka lakukan.

“Pemeriksaan kita belum sampai sana,” tutup Dodi.(cr11)