kupasbengkulu.com – Rusak dan penuh berdebu di jalan Jahidin Kabupaten Bengkulu Selatan, dirasakan dari pertigaan kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menuju Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.
Terkait hal tersebut, aparat kepolisian setempat memasang spanduk, yang bertuliskan ‘Untuk Sementara Mobil Truck/kendaraan Berat di larang Lewat karena Kondisi Jalan Rusak Dan Berdebu’.
Warga setempat Joni (38) dikonfirmasi kupasbengkulu.com mengatakan, sangat mendukung tindakan aparat kepolisian, dengan memasang sepanduk imbauan tersebut.
”Saya berjualan gorengan disini terpaksa harus menutup rapat gorengan, yang saya jual. Sebab banyak sekali debu saat dilintasi kendaraan,” demikian Joni.(tom)