Sabtu, Mei 4, 2024

Diusir Suami dari Rumah, PNS Lapor Polisi

Nokupasbengkulu.com – Pasal diusir dari rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Romi Darti (37) warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu terpaksa melaporkan suaminya berinisial, Ui.

Awal mula kejadian tersebut, saat ia dan sumainya selama ini menjalin hubungan tak pernah harmonis. Permasalahan dan permasalah sering terjadi diantara mereka. Sehingga pada bulan Februari 2013 keributan mereka memuncak.

Akibatnya, Romi diusir secara paksa oleh suaminya dari kediaman mereka di Kelurahan Pematang Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Hal ini kemudian dilaporkan Romi ke Mapolda Bengkulu, karena tidak ada kejelasan dalam kasus pengusiran tersebut.

“Ya, laporan kita terima dan kasus yang termasuk KDRT tersebut segera kita lakukan penyelidikan dan kita tindaklanjuti,” kata Kabid Humas Poda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas, Kompol. Mulyadi.(dex)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...