Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin diperiksa tim Dit Reskrimum Polda Bengkulu, terkait kasus dugaan pengerusakan SPP Kelobak Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Agusrin di periksa di LP Suka Miskin Bandung, Jawa Barat, Senin (20/10/2014).
“Ya, Agusris diperiksa kemarin (20/10/2014) di LP Suka Miskin, Bandung,” kata Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Dadan melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Mulyadi melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol Mulyadi.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagaimana kapasitas Agusrin sebagai seorang saksi. Hal ini dikarena karena tersangka sering mengucapkan nama Agusrin, saat diminta keterangan di Subdit Renata Dit Reskrimum Polda Bengkulu.
Dalam pengakuan saksi tersangka sebelumnya, mereka sering mengucapkan bahwa Agusrin yang melakukan peletakan batu pertama pembangun di SPP Kelobak. Sehingga untuk melengkapi data yang ada, penyidik harus mendatangi Agusrin untuk melakukan penyelidikan.
Namun, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik di LP Suka miskin, Bandung tak bisa dibeberkan oleh Polda Bengkulu karena hal ini bisa berpengaruh dari hasil penyelidikan polisi.
“Namun inti dari pemeriksaan tersebut kita tidak tahu, karena ini wewenang dari penyidik,” demikian Mulyadi.(dex)