IMG-20141022-02339

Sidang Gubernur Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dua orang tersangka, dugaan korupsi RSUD M Yunus Bengkulu, yakni Ishar Sihotang dan Darmawi, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah negaku tidak mereka berdua.

(Baca juga : Hakim : Kasus Ini Sejentik, Tugas Anda Berat, harus Ingat!)

Hal ini saat ditanya anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejasaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Enang, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu, Rabu (22/10/2014) kepada Gubernur Junaidi saat duduk di persidangan menjadi seorang saksi.

”Apakah anda kenal dengan Darmawi dan Ishar Sihotang,” kata Enang.

Dengan menggunakan baju batik berwarna kuning dan berkacamata kuning Junaidi menjawab, bahwa dia kurang tahu mengenai mereka berdua. Tapi, Junaidi hanya mengenal Zulman sebagai Direktur RSUD M Yunus.

Namun Gubernur Bengkulu baru mengenal mereka setelah mencuat kasus tersebut ke pihak berwajib.

”Saya mengenal mereka hanya dalam rangka mencuatnya kasus M Yunus masalah penggelapan oleh tim pembina,” aku Junaidi.

Junaidi juga mengaku, tidak tahu bahwa adanya jasa dan honor dalam pembentukan Tim Pembina dalam BLUD tersebut. Menurutnya, ia hanya sebagai pengarah saja dalam pembentukan tersebut.

”Saya tidak tahu kalau saya ada honor, didalam Z 17 saya hanya sebagai pengarah dalam pembuatan SK itu,” pungkas Junaidi.(dex)