syamsul bahri

Syamsul Bahri

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Minta dukungan pemerintah agar tidak tergusur dari lahan seluas 35, 5 Hektare (Ha) yang diklaim milik PT.Pelindo II, ternyata seluruh rumah di RW.02 Kelurahan Sumber Jaya, Kelurahan Kampung Melayu, Kota Bengkulu yang jumlahnya sekitar 900 kepala keluarga tidak memiliki surat kepemilikan.

(Baca juga : Ini Kronologis Sengketa Lahan Versi Warga RW.02 Sumber Jaya)

Ketua RW.02 Syamsul Bahri mengakui, bahwa selama ini pihaknya tidak membayar Pajak bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut juga dipertegas oleh warga lain, Syarifudin Laode yang mengaku mengetahui seluk-belum mengenai lahan sengketa tersebut.

Pihaknya mengklaim, bahwa ada kejanggalan dalam sertifikat lahan yang dimiliki PT.Pelindo II, karena tidak sesuai dengan lokasi lahan yang tercantum di sertifikat.

“Kalau sertifikat kami memang tidak punya, karena sudah dipegang oleh PT.Pelindo, sebab dari 135,5 Hektare lahan yang diinginkan PT.Pelindo, yang mereka bayar pada tahun 1977 baru untuk 100 Hektare lahan, sedangkan lsisianya 35,5 hektare sampai kini belum dibayar oleh mereka. Karena tidak ada sertifikat, kami juga tidak membayar pajak,” kata Syarifudin, Selasa (11/11/2014).

“Kami ini nelayan yang mencari nafkah dengan bergantung pada laut. Kalau kami dipindahkan ke Bentiring jelas kami menolak, karena lokasinya jauh dengan laut, sementara disini posisinya ditepi pantai, kapan saja kami bisa melaut. Makanya kami tetap tidak mau pindah,” pungkas Ketua RW.02, Syamsul bahri.

Sebelumnya, ratusan kepala keluarga di RW.02 yang terdiri dari 9 RT sempat mengumpulkan tanda tangan untuk menolak rencana relokasi ke wilayah Kelurahan Bentiring. Relokasi tersebut dimaksudkan untuk mendukung program pengembangan Pelabuhan Pulau Baai oleh PT.Pelindo II.(beb)