Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, dalam waktu dekat bakal menetetapkan tersangka dugaan korupsi Percontohan Pasar Nasional (PPN) Panorama Kota Bengkulu.

Menurut Kasi Intelejen Kejari Bengkulu Dharma Natal, pihak kejari sudah menyelidiki secara intensif dalam dugaan korupsi ini. Bisa dipastikan, Kejari bakal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, kata dia, berkas pekara diperkirakan sudah cukup membukti untuk menjadikan tersangka.

Namun, dari Kejari sendiri masih belum bisa menyebutkan nama-nama tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, Dharma menyebutkan, jumlah tersangka dalam kasus ini lebih dari empat orang.

“Kalau tersangka bisa empat orang atau lebih, kemungkinan dalam dekat kita bisa tetapkan tersangkannya,” kata Dharma, Senin (8/12/2014).

Dharma menjelaskan, kerugian ini diperkirakan mencapai Rp 3 miliar, dimana PPN ini telah menghabiskan dana APBN Rp 18,5 miliar dan dana APBD Kota Bengkulu sebesar Rp 3 miliar.

“Kalau kerugian sementara sebesar Rp 3 miliar,” demikian Dharma.(dex)