Hewan ternak berkeliaran di Bengkulu Tengah

KUPASBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah, Riko Zaliansyah Putra mengungkapkan, bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan hewan ternak berkeliaran di jalan raya mandul atau belum maksimal. Ini terlihat masih banyaknya pemandangan hewan ternak yang turun ke jalan atau berkeliaran di jalan raya daerah tersebut.

Untuk itu, tegas Riko, Kamis (23/04/2015) ia meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Tengah menjalankan tugasnya, mulai dari melakukan sosialisasi hingga melakukan tindakan terhadap hewan ternak yang masih berkeliaran ini.

Apalagi, kata dia, ini mengancam keselamatan pengendara yang melintas di ruas jalan Bengkulu Tengah-Kepahiang. Saat melintas di jalan raya hewan ternak ini bisa menyebabkan kecelakaan, bahkan bisa memicu terjadinya korban jiwa.

“Kita miminta penegak Perda untuk laksanakan itu. Nanti akan kita lihat kondisinya pelaksanaannya bagaimana. Sebab yang kita dapati dari laporan masyarakat sampai saat ini masih banyak hewan ternak masyarakat yang berkeliaran di jalan umum,” tegasnya lagi.

Sebelumnya Kasat Pol PP H Amirul SH mengatakan, mengalami kendala dalam menegakkan Perda tersebut. Saat ini lembaganya belum memiliki lokasi penampungan hewan ternak hasil razia. Sehingga pihaknya tidak dapat melaksanakan razia rutin hewan ternak di jalan raya.

“Kita tentunya fokus untuk penegakan Perda, namun untuk hewan tenak masih ada kendala sampai saat ini belum ada lokasi penampungan hewan. Kalau kita razia mau di tempatkan dimana hewannya,” tutur Amirul.

Berdasarkan pengamatan kupasbengkulu.com di lapangan, pemandangan hewan ternak berkeliaran di jalan raya bukan hanya terjadi di pagi hari, bahkan pemandangan serupa masih terlihat di sore hari.

Hewan ternak berkelompok hingga puluhan ekor yang tak jarang menyebabkan alur lalu lintas di jalan raya terganggu.(adk)