KUPASBENGKULU.COM, BENGKULU -Meski telah disiapkan pengacara lokal oleh Polda Bengkulu. Penyidik KPK Novel Baswedan, menolak didampingi pengacara tersebut.

Situasi ini menyebabkan rekonstruksi yang akan dilakukan hari ini batal. Karena harus menunggu pengacara resmi Novel Baswedan dari Jakarta.

Hal ini diakui pengacara lokal yang disiapkan sebelumnya, usai menemui Novel di ruang VIP Bandara Fatmawati Bengkulu.

“Rekonstruksi belum bisa dilakukan malam ini karena Novel masih menunggu pengacarnya dari Jakarta,” jelas Hanafi.

Sebelumnya kedatangan Novel Baswedan bersama penyidik Bareskrim sempat tertahan di bandara selama hampir lima jam karena Novel tak didampingi kuasa hukum.(kps)