Kamis, April 25, 2024

Sertifikat Vaksin Syarat Wajib Masuk Bengkulu Selama Nataru

Kupas News – Menjelang libur natal dan tahun (Nataru) petugas gabungan akan ditugaskan di pintu masuk kawasan Provinsi Bengkulu. Di perbatasan kawasan tersebut akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin bagi pelaku perjalanan domestik baik menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah mengungkapkan, kendaraan yang melintasi Provinsi Bengkulu akan diperiksa petugas terutama pemeriksaan surat keterangan vaksin minimal dosis pertama serta menunjukan surat keterangan SWAB antigen.

”Sesuai Inmendagri bahwa yang melakukan perjalanan jarak jauh harus melakukan vaksin. Dosis 1 maupun dosis 1, dan disana (perbatasan) akan kita lakukan pemeriksaan. Seandainya belum memenuhi syarat-syarat itu ya mohon maaf kita akan kembalikan karena memang aturan Inmedagri demikian.” ungkap Karo Ops.

Karo Ops menjelaskan, pemeriksaan disejumlah perbatasan akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Nala 2021.

”Pemeriksaan ini akan diberlakukan mulai tanggal 24 Desember mendatang seseuai pelaksanaan operasi ini. Akan dilibatkan sejumlah personil gabungan.” pungkas Karo Ops Polda Bengkulu, Senin, (22/12).

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Humas Polri Gandeng Media Massa Wujudkan Pemilu Aman

Kupas News, Jakarta - Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah...

Pembukaan KBN 2022 di Bengkulu Ditandai Peluncuran Logo dan Maskot

Kupas News, Kota Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah...

Polri Kerahkan Pasukan Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat diwawancarai...

Ombudsman RI Minta Cabut Permentan Nomor 10 Tahun 2022

Kupas News, Kota Bengkulu - Anggota Ombudsman RI, Yeka...