Dharma Natal

Dharma Natal

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Salah satu tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Patriana Sosialinda yang juga merupakan Wakil Walikota Bengkulu aktif tersebut mengajukan nama-nama saksi kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu guna memberikan keterangan yang meringankan dirinya.

Pada Kamis (07/05/2015) dua saksi yang diajukan tersangka Patriana tersebut seyogyanya dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu, namun keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut lantaran diketahui JM tengah dalam keadaan sakit serta SH tanpa keterangan.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Wito, melalui Kasi Intelijen Darma Natal dalam wawancara di kantornya pada Kamis (07/05/2015) sekitar pukul 12.15.

“Terkait perkara Bansos, hari ini kita memanggil empat orang saksi, dua orang kalangan PNS serta dua orang yang merupakan saksi meringankan yang diajukan oleh tersangka PS namun mereka tak hadir, yang satu dengan alasan sakit serta yang satu tanpa keterangan,” kata Darma

Ditambahkan Darma, bahwa memang merupakan hak para tersangka untuk mengajukan nama-nama saksi yang dapat meringankan tersangka itu sendiri, sehingga Wakil Walikota aktif tersebut menggunakan haknya dengan mengajukan nama-nama saksi pada Selasa (21/04/2015) lalu, saat Ia diperiksa sebagai tersangka.

“Hak dari tersangka adalah mengajukan saksi-saksi yang meringankan dirinya, nah pada saat pemeriksaan lalu, tersangka PS mengajukan nama-nama orang saksi yang meringankan tersebut namun hari ini tidak datang,” tambah Darma

Sementara itu, saat ditanya mengenai pemeriksaan lagi terhadap tersangka PS, Kasi Intel ini hanya menjawab sesuai kebutuhan tim penyidik.

“Kita lihat, apakah sudah cukup pembuktiannya atau sudah cukup keterangannya apa belum,” demikian Darma.(bii)