Minggu, Mei 19, 2024

Konvoi Usai Kelulusan UN Dilarang Keras di Bengkulu Tengah

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bengkulu Tengah, Meizuar
Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bengkulu Tengah, Meizuar

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU TENGAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah (Benteng) melarang pelajar merayakan kelulusan dengan konvoi di jalan raya, karena dapat memicu kecelakaan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Seluruh pelajar kita harapkan tetap tertib dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, seperti misalnya berkendara dengan cara konvoi yang bisa mengganggu lalu lintas,” kata kepala dinas Dikbud Benteng, Meizuar, Sabtu (09/05/2015).
Oleh karena itu, katanya, pihaknya terus memberikan himbauan agar para pelajar dapat merayakan kelulusan dengan cara yang baik dan tidak merugikan diri sendiri atau orang lain.
“Kita terus sampaikan himbauan ini, ke pelajar di Benteng, bahkan ke pihak sekolah dan guru-guru,” imbuhnya.
Menurutnya, kepada pihak sekolah juga diminta untuk dapat memantau siswanya dalam kelulusan mendatang, terutama di saat hari kelulusan.
“Siswa biasanya berkumpul di sekolah terlebih dahulu, walaupun saat pengambilan pengumuman kelulusan harus dilakukan oleh orang tua atau walinya, setelah itu biasanya mereka merayakan bersama kelulusan, jadi harus diawasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, melalui pihak sekolah juga telah memberi himbauan kepada siswa agar dapat berbuat hal yang bermanfaat, misalnya seragam sekolah lebih baik disumbangkan kepada siswa yang kurang mampu daripada dicoret-coret.
“Kita ajarkan hal yang baik, serta bermanfaat. Alangkah lebih baiknya pakaian tersebut disumbangkan kepada yang membutuhkan,” ujarnya.
Saat ini, katanya, pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK sederajat dalam mengikuti Ujian Nasional (UN) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, sedang dalam tahapan.
“Semuanya masih menunggu hasilnya, memang, sampai saat ini belum diketahui hasil jelas, walapun banyak pihak optimis bahwa angka kelulusan akan jauh lebih baik dari sebelumnya, dikarenakan aturan mengenai syarat kelulusan sudah banyak berubah, dengan tidak hanya mengandalkan hasil UN,” ujarnya.(adk)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...