Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pelaksana Tugas (PLT) Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Nuryansyah, menegaskan, akan melakukan tindakkan untuk kontraktor tidak sesuai dengan pengerjaan proyek yang ada di Kota Bengkulu. Pasalnya, hal ini akan berdampak merugikan untuk masrakat Kota Bengkulu sendiri.

”Kalau memang tidak sesuai dengan pengerjaannya kita akan tegur tak akan kita tindak,” tegas Nuryansyah.

Tindak tersebut, kata dia, bisa berupa teguran dan peringgatan hingga menghentikan pekerjaan mereka sebelum mereka berjanji, untuk siap menaati aturan yang telah disepakati dalam proyek tersebut.

Seperti contohnya, dijelaskan Nuryansyah, pengerjaan aspal jalan raya seharusnya kontraktor melakukan pembersihan dulu sebelum diaspalkan. Apabila hal ini tak dilakukan pengaspal tersebut akan terkesan asal jadi sehingga sebulan kemudian jalan tersebut kembali akan berlobang dan membahayakan pengguna jalan.

”Seharusnya kalau ada tanah itu harus dibersihkan dulu agar tak mengurangi kekuatan aspal tersebut. Kalau saat hujan dihentikan pekerjaan tersebut dan setelah berhenti hujan sebaiknya dikeringkan dengan kompresor baru setalh kering kembali diaspal,” jelasnya.

Untuk itu, apabila warga mengalami adanya ketidak sesuai dalam pengerjaan PU sebaiknya segera dilaporkan langsung ke Dinas PU Kota Bengkulu. Sehingga dengan laporan tersebut PU bisa melakukan tindakan yang apa sesuai dengan pihak pengerja proyek tersebut.

”Kalau warga tak sesuai silahkan adukan langsung ke kita,” ucapnya.(dex)