kapolres Seluma

KUPASBENGKULU.com, SELUMA – Bergulirnya kasus perselingkuhan seorang karyawan salah satu perusahaan perkebunan berinisial YR warga Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat dengan seorang karyawan harian lepas berinisial SB yang merupakan warga Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma berujung ke ranah hukum.

Musyawarah yang dilakukan oleh pihak kelurahan setempat tidak membuahkan hasil hal tersebut membuat suami SB yang berinisial DD melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“Sudah ada perjanjian kesepakatan damai dipihak kelurahan,namun dia (YR_red) tidak pernah menghadiri musyawarah, dan tidak mengikuti kesepakatan yang ada,” ujar Keluarga dekat DD Firdaus di Mapolsek Seluma Senin (18/5/2015).

Dia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan beberapa kali musyawarah yakni tanggal 16 April dan tanggal 5 Mei.

“Dia sudah mengakui bahwa perbuatan itu ada dan dilakukan atas dasar suka sama suka, kedua pelaku akan mengikuti apa tuntutan suami SB. Namun setelah diberi tenggang waktu selama sepuluh hari tidak kunjung diselsaikan,” sesalnya.

Diketahui kasus perselingkuhan ini terungkap setelah anak kandung pelaku berinisial SI melihat tingkat ibu kandungnya dengan pelaku YR terlihat mesra ditambah lagi SI sempat memergoki SB dan YEAR sedang berhubungan badan layaknya suami istri.

Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono melalui Kapolsek Seluma Iptu Erus Rustandi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya laporannya telah diterima akan ditindak lanjuti,” singkatnya.(cee)