SELUMA – Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Bengkulu di Masjid Agung Baitul Falihin, Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, Minggu (17/5/2026) malam.

Kegiatan penutupan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan dipimpin Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.

Turut hadir unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Saefudin, Bupati Seluma Teddy Rahman, Dandim 0425 Seluma Letkol Kav Yuliansyah, Wakil Bupati Seluma Gustianto, kepala daerah serta kepala Kemenag kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Kapolres Seluma hadir mewakili Kapolda Bengkulu sekaligus memastikan pengamanan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Personel Polres Seluma bersama Polsek Seluma Timur disiagakan sejak awal pelaksanaan MTQ.

“MTQ ini menjadi bukti kuatnya kecintaan masyarakat Bengkulu terhadap Al-Qur’an. Polri siap mendukung dan mengamankan setiap kegiatan keagamaan yang mempererat ukhuwah dan menjaga kondusivitas wilayah,” kata AKBP Bonar Ricardo di sela kegiatan.

Bupati Seluma Teddy Rahman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, LPTQ, dan seluruh kafilah kabupaten/kota yang telah menyukseskan pelaksanaan MTQ di Kabupaten Seluma.

Menurut dia, MTQ bukan hanya ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga sarana memperkuat syiar Islam dan mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan MTQ menjadi momentum strategis untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Kepada para peserta yang meraih prestasi, saya ucapkan selamat. Jadikan ini motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan membawa nama baik Provinsi Bengkulu di tingkat nasional,” ujarnya.

Acara penutupan diisi pembacaan keputusan dewan hakim, penyerahan hadiah kepada para juara, penampilan qori dan qariah terbaik, serta penyerahan bendera MTQ kepada LPTQ Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan keputusan Dewan Hakim Nomor 01/DH-PROV.BKL/MTQ.37/V/2026, Kabupaten Seluma ditetapkan sebagai juara umum dengan perolehan 133 poin. Posisi kedua diraih Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara dengan masing-masing 60 poin.

Pelaksanaan MTQ XXXVII Provinsi Bengkulu mengacu pada SK Gubernur Bengkulu Nomor D.16.B1 Tahun 2026. Sedangkan MTQ XXXVIII Tahun 2028 direncanakan digelar di Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan penutupan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 22.30 WIB.