Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan Juru Pakir (Jukir) hingg ditangkap oleh Polda Bengkulu, pihak Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu malah bersyukur untuk mereka dihukum.

“Kita memang sudah koordinasi dengan pihak, Kodim, Polda, dan Polres untuk melakukan pengaman untuk Jukir yang ilegal. Karena ini akan memberikan efek jera bagi mereka. Yang kita temukan dilapangan tidak ada id card itulah yang ditangkap Polda Kami bersyukur ada juga ditangkap itu memberikan efek jera,” kata Kadis Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati.

Alasan dari Perhubungan sendiri hal ini memang wajar dilakukan karena para oknum tersebut telah menjalan tugad tidak sesuai dengan Surat Pelaksana Tugas (SPT). Dalam artian sendiri, SPT tersebut menyatakan bahwa pihak tidak meminta para pemegang SPT untuk melegalkan orang lain untuk menarik parkir, kecuali atas rokumendasi pemegang SPT yang diajukan kepada Dishubkominfo.

“Kalau memang mereka menugaskan orang lain, kita tidak akan kberatan dan kita akan buatkan surat tugas untuk mereka dibawah naungan pemengang SPT. Ini malahan mereka banyak yang tidak mengajukan ke kita dan terkesan asal asal saja,” ujarnya.(dex)